KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

    Health and Safety

JIKA SESUATU DAPAT TERJADI CEPAT ATAU LAMBAT HAL ITU AKAN TERJADI

                 PENGERTIAN UMUM
Dalam hubungan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebenarnya Safety adalah :
Suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa kecelakaan, memberikan suasana
kerja atau lingkungan yang aman. sehingga dapat dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
Safety atau Safe mencerminkan keselamatan dan keamanan suatu tempat, tetapi
sebenarnya tidak satu tempat pun aman secara 100%

" Nothing absolutely free from risk or nothing absolutely safe "

Beberapa hal yang menunjang diberlakukannya Safety di perusahaan-perusahaan pada
umumnya :
I-  UNDANG-UNDANG NO. 01 TAHUN 1970
~ Tenaga Kerja ditempat kerja harus sehat dan selamat
~ Proses Produksi harus aman dan efisien
~ Pengusaha menyediakan tempat dan lingkungan kerja yang aman
II. UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 1992
~Kesehatan Kerja diwujudkan guna mencapai produktivitas
~ Kesehatan Kerja meliputi pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit dan menyediakan syarat kerja.
~ Setiap pekerja harus bekerja dengan sehat dan tidak bahaya.

HUBUNGAN KESELAMATAN KERJA DENGAN PRODUKSI
Keselamatan kerja adalah salah satu bagian dari pada produksi dan bagian-bagian produksi lainnya adalah jumlah (Kuantitas) dan mutu barang (Kualitas)
Produksi = Kuantitas + Kualitas+ Keselamatan Kerja
" KESELAMATAN ADALAH KUNCI PRODUKSI "

     MANFAAT  KESELAMATAN KERJA
1. Mengecilkan ongkos pengeluaran perusahaan
2. Menjamin suatu hasil yang baik
3. Menjamin pekerjaan
4. Meguntungkan masyarakat

             TANGGUNG JAWAB
Keselamatan Kerja adalah mutlak menjadi tanggung jawab bersama:
~Pimpinan perusahaan
~Pengawas lapangan
~Karyawan
Jadi setiap orang bertanggung Jawab terhadap Keselamatan Kerja.

           KECELAKAAN (ACCIDENT)
          PENGERTIAN KECELAKAAN
'' Suatu kejadian yang tidak direncanakan,tidak diduga,tidak diingini terjadi secara tiba-tiba
dan bersifat merugikan manusia,alat-alat dan material''
 FAKTOR MATA RANTAI KECELAKAAN
1.Keadaan Sosial.
Keadaan sosial dan lingkungan yang bersangkutan sehingga membentuk karakter seseorang
yang menyebabkan tingkah laku melakukan tindakan tidak aman
2. Sifat buruk seseorang.
Pemarah, gagap,tidak peduli keselamatan kerja.
3. Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman.
Penampilan pribadi seorang. berkelakar,melepas pelindung mesin.
4. Kecelakaan.
Jatuh,semua kejadian yang menyebabkan luka
5. Akibat kecelakaan.
luka-luka,lecet, memar akibat kecelakaan.

      ANATOMI DARI KECELAKAAN
1. Hal Yang Membantu/Monyokong Terjadinya Kecelakaan
A. Pengawasan tentang pelaksanaan Keselamatan Kerja
• Instruksi tentang Keselamatan Kerja tidak cukup
• Peraturan Keselamatan Kerja tidak ditekankan
• Keselamatan Kerja tidak dianggap bagian dan pekerjaan
• Kontak-kontak tentang Keselamatan Kerja kurang
• Bagian-bagian yang berbahaya tidak dikoreksi
• Alat proteksi dini tidak disediakan.
B.Mental Para Karyawan
• Perhatian tentang Keselamatan Kerja kurang.
• Koordinasi kurang.
• Tidak ada keinginan menghayati Keselamatan Kerja.
• Reaksi lamban.
• Kurang Perhatian
• Emosional.
• Grogi dan pemarah.
C.Phisik
~ Tuli
~ Terlalu lelah
~ Sakit jantung
pandangan kurang jelas
~ phisiknya kurang tepat untuk pekerjaannya.
~Cacat  (salah satu anggota tubuh hilang)
2. Penyebab Langsung Dari Kecelakaan
A. Tindakan Tidak Aman
• Disediakan alat proteksi diri tetapi tidak dipakai
• Menggunakan cara kerja yang berbahaya
• Menggunakan alat yang salah
• Bergerak yang membahayakan
• Bercanda dan bergurau
B.     Kondisi Tidak Aman
• Alat proteksi diri tidak dipakai
• Kurang koordinasi
. Tidak ada keinginan menghayati Keselamatan Kerja
• Reaksi yang lamban
• Grogi,emosional dan pemarah
3.   Jenis-jenis Kecelakaan
• Jatuh                    • Terjepit
• Kepeleset             • Kena ledakan
• Meluncur              •Kebakar
• Terbentur
4.Akibat Suatu Kecelakaan
•Cedera                 •Pernapasan terganggu
•Luka ringan        •Produksi tertunda
•Luka berat.         •Kualitas berkurang
•Retak                   •Kerusakan alat
•Terkilir                 •Meninggal
•Terbakar
          SEBAB SEBAB KECELAKAAN
Orang melakukan tindakan tidak aman atau kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan
disebabkan oleh:
1. Karena Tidak Tahu
Yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana menjalankan
mesin dengan benar dan tidak tahu bahaya-bahaya sehingga terjadi kecelakaan.
2. Karena Tidak Mampu
Yang bersangkutan sebenarnya telah mengetahui cara yang
aman akan tetapi karena belum atau kurang terampil ia akhirnya melakukan kesalahan.
3. Karena Tidak Mau
Walaupun yang bersangkutan telah mengetahui dengan jelas cara
kerja atau peraturan dan yang bersangkutan dapat melaksanakan, tetapi karena tidak
punya kemauan akhirnya melakukan kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan.
Secara garis besar Kecelakaan yang terjadi disebabkan :
1)  88 % Faktor Manusia   
Tindakan tidak aman (unsafe action)
2) 10 % Faktor Peralatan  
Kondisi tidak aman (unsafe condition)
3) 2 % Faktor Takdir
Diluar kemampuan manusia (God act)

     KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN
Biaya akibat kecelakaan diibaratkan seperti gunung es (Ice Berg),nampak kecil dipermukaan tetapi dibawah permukaan sangatlah besar.Yang dimaksud nampak kecil dipermukaan adalah Biaya Langsung.Dan yang dibawah permukaan adalah Biaya Tak Langsung.
              BIAYA KECELAKAAN
1. Biaya Langsung (Direct Cost)
Yaitu suatu kerugian yang dapat
dihitung secara langsung dari mulai
terjadi peristiwa sampai dengan tahap
rehabilitasi, seperti:
a) Penderitaan tenaga kerja yang
mendapat kecelakaan dan keluarganya.
b) Biaya pertolongan pertama pada
kecelakaan.
c) Biaya pengobatan dan perawatan.
d) Biaya angkut dan biaya rumah sakit.
e) Biaya kompensasi pembayaran
asuransi kecelakaan.
f) Upah selama tidak mampu bekerja
g) Biaya perbaikan peralatan yang
rusak, dan lain-lain2.
 Biaya Tak Langsung (Indirect Cost)
Yaitu merupakan kerugian berupa
biaya yang dikeluarkan dan meliputi
sesuatu yang tidak terlihat pada waktu
atau beberapa waktu setelah
terjadinya kecelakaan. Biaya tidak
langsung ini mencakup antara lain:
a) Hilangnya waktu kerja dari tenaga
kerja yang mendapat kecelakaan.
b) Hilangnya waktu kerja dari tenaga
kerja lain, seperti rasa ingin tahu dan
rasa simpati serta setia kawan untuk
membantu dan memberikan
pertolongan pada korban, mengantar
ke rumah sakit, dan lain-lain.
c) Terhentinya proses produksi
sementara, kegagalan pencapaian
target, kehilangan bonus, dan lain-
lain.
d) Kerugian akibat kerusakan mesin,
perkakas atau peralatan kerja lainnya.
e) Biaya penyelidikan dan sosial
lainnya, seperti:
• Mengunjungi tenaga kerja yang
sedang menderita akibat kecelakaan
• Menyelidiki sebab-sebab terjadinya
kecelakaan.
• Mengatur dan menunjuk tenaga kerja
lain untuk meneruskan pekerjaan dari
tenaga kerja yang menderita
kecelakaan.
• Merekrut dan melatih tenaga kerja
baru.
• Timbulnya ketegangan dan stress
serta menurunnya moral dan mental
tenaga kerja.

        Pencegahan Kecelakaan Kerja
Pencegahan kecelakaan kerja dapat
dilakukan sebagai berikut:
1. Peraturan perundangan
Ketentuan-ketentuan yang diwajibkan
mengenai kondisi-kondisi kerja pada
umumnya, perencanaan, konstruksi,
perawatan dan pemeliharaan,
pengawasan, pengujian, dan cara
kerja peralatan industri, tugas-tugas
pengusaha dan buruh, latihan,
supervise medis, P3K, dan
pemeriksaan kesehatan.
2. Standarisasi
Penetapan standar-standar resmi,
semi resmi atau tidak resmi,
misalnya; konstruksi yang memenuhi
syarat-syarat keselamatan, jenis-
jenis peralatan industri tertentu,
praktek-praktek keselamatan dan
higiene umum, atau alat-alat
pelindung diri.
3. Pengawasan
Pengawasan tentang dipatuhinya
ketentuan-ketentuan perundang-
undangan yang diwajibkan.
4. Penelitian bersifat teknik
Meliputi sifat dan ciri bahan-bahan
yang berbahaya, penyelidikan tentang
pagar pengaman, pengujian alat-alat
perlindungan diri, penelitian tentang
pencegahan peledakan gas dan debu,
atau penelaahan tentang bahan-bahan
dan desain paling tepat untuk
tambang-tambang pengangkat dan
peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset Medis
Meliputi penelitian tentang efek-efek
fisiologis dan patologis faktor-faktor
lingkungan dan teknologis, dan
keadaan-keadaan fisik yang
mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian psikologis
Penyelidikan tentang pola-pola
kejiwaan yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan
7. Penelitian Secara Statistik
Menetapkan jenis-jenis kecelakaan
yang terjadi, banyaknya, mengenai
siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan
apa sebab-sebabnya.
8. Pendidikan dan pelatihan
Menyangkut pendidikan dan pelatihan
keselamatan kerja bagi tenaga kerja.
9. Penggairahan
Penggunaan aneka cara penyuluhan
atau pendekatan lain untuk
menimbulkan sikap untuk selamat.
10. Asuransi
Intensif finansial untuk meningkatkan
pencegahan kecelakaan misalnya
dalam bentuk pengurangan premi yang
dibayar oleh perusahaan, jika
tindakan-tindakan keselamatan
sangat baik.
11.Usaha keselamatan pada tingkat
perusahaan, yang merupakan ukuran
utama efektif tidaknya penerapan
keselamatan kerja. Pada
perusahaanlah, kecelakaan-
kecelakaan terjadi. Sedangkan pola-
pola kecelakaan pada suatu
perusahaan sangat tergantung pada
tingkat kesadaran keselamatan kerja
semua pihak yg bersangkutan.
Jelaslah, untuk pencegahan
kecelakaan akibat kerja diperlukan
kerjasama aneka keahlian dan profesi
seperti pembuat undang-undang,
pegawai pemerintah, ahli-ahli tehnik,
dokter, ahli ilmu jiwa, ahli statistik,
guru dan sudah barang tentu
pengusaha dan buruh.
                    SAFETY FIRST

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA BUAT LAPORAN KEJADIAN

Kode Sandi HT (Handy Talky) Dari Kepolisian

TUGAS POKOK,FUNGSI,PERANAN SATPAM dan KEGIATAN SATPAM