TUGAS POKOK,FUNGSI,PERANAN SATPAM dan KEGIATAN SATPAM
a. Tugas Pokok Satpam
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan /kawasan kerja khususnya pengamanan phisik ( Physical Security )
b. Fungsi Satpam
Segala usaha atau tindakan guna melindungi dan mengamankan dari segala gangguan/ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam perusahaan.
c. Peranan Satpam
Dalam melaksanakan tugasnya satpam mempunyai peranan sebagai:
1) Unsur pembantu pimpinan dalam hal pengamanan dan penertiban dilingkungan/area kerjanya.
2) Unsur pembantu Polri dalam hal pembinaan keamanan dan penegakan hukum di lingkungan/area kerjanya.
Kegiatan satpam disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan sebagai penjabaran dari fungsi satpam, maka dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut:
1) Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjannya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan instansi / proyek/ badan usaha yang bersangkutan seperti:
a) Tanda pengenal pegawai/karyawan.
b) Pengaturan penerimaan tamu.
c) Pengaturan parkir kendaraan.
2) Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya.
3) Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas diluar komplek / sekitar lingkungan kerjanya.
4) Mengadakan pengawalan uang/barang bila diperlukan dan disesuaikan instasi/proyek/badan usaha yang bersangkutan.
5) Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi
suatu tindak pidana antara lain seperti:
a) Mengamankan tempat kejadian perkara.
b) Menangkap/memborgol pelakunya (hanya dalam hal tertangkap tangan)
c) Menolong korban.
d) Melaporkan/meminta bantuan Polri.
e) Selanjutnya memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaiannya kepada Polri yang terdekat.
6) Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat, melalui alat-alat alarm dan kode kode isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda, orang banyak disekitar kawasan kerjanya serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya satpam mempunyai peranan sebagai:
1) Unsur pembantu pimpinan dalam hal pengamanan dan penertiban dilingkungan/area kerjanya.
2) Unsur pembantu Polri dalam hal pembinaan keamanan dan penegakan hukum di lingkungan/area kerjanya.
Kegiatan satpam disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan sebagai penjabaran dari fungsi satpam, maka dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut:
1) Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjannya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan instansi / proyek/ badan usaha yang bersangkutan seperti:
a) Tanda pengenal pegawai/karyawan.
b) Pengaturan penerimaan tamu.
c) Pengaturan parkir kendaraan.
2) Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya.
3) Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas diluar komplek / sekitar lingkungan kerjanya.
4) Mengadakan pengawalan uang/barang bila diperlukan dan disesuaikan instasi/proyek/badan usaha yang bersangkutan.
5) Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi
suatu tindak pidana antara lain seperti:
a) Mengamankan tempat kejadian perkara.
b) Menangkap/memborgol pelakunya (hanya dalam hal tertangkap tangan)
c) Menolong korban.
d) Melaporkan/meminta bantuan Polri.
e) Selanjutnya memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaiannya kepada Polri yang terdekat.
6) Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat, melalui alat-alat alarm dan kode kode isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda, orang banyak disekitar kawasan kerjanya serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.
Sip. terimakasih materinya.
BalasHapuswww.pendidikansatpam.blogspot.com
Sama sama pak..makasih sudah mampir disini.Salam kenal
HapusTkS.
HapusBermanfaat sekali alhmdllh
Hapussangat membantu
BalasHapusTerimakasih SN Bintang atas kunjungannya..salam kenal.
HapusMantap.... Timur Kendal Solo...
BalasHapusSip.Timur Kendal Solo
BalasHapusBahkan ada satpam yg kerja nya duduk-duduk merokok di area kerja, di saat jam kerja. ??? Lah, itu bijimanr ??
BalasHapusok
BalasHapusMantap...8-6
BalasHapuscukup bagus.lumayan buat tambhan ilmu
BalasHapusTurjawali
BalasHapusBung mnta contact person krm ke email cp.noe69@gmail.com
BalasHapusmohon pencerahannya min, di tempat kami satpam di tuntut untuk penyeberangan lalu lintas atau menyebrangkan karyawan keluar dari area perusahaan, nah apa itu di benarkan, padahal menurut undang-undang warga sipil tidak di perbolehkan memberhentikan pengguna jalan, sedangkan di perusahaan kami itu termasuk S.O.P. mohon pencerahannya min untuk undang-undang nya... Thanks.
BalasHapusDisemua perusahaan yg berdiri di pinggir jalan raya..sepertinya menyebrangkan karyawan saat masuk atau pulang kerja adalah sudah menjadi SOP.Walaupun menurut undang2 tidak diperbolehkan warga sipil berhentikan kendaraan..tetapi hal itu demi keselamatan karyawan perusahaan saat menyeberang.Lha itung2 bantu tugas polisi lalulintas.Gak apa2 kok bang..wong gak dilarang ama polisi juga..malah polisi ikut senang lalu lintas bisa lancar.Bagaimanpun juga keselamatan karyawan saat menyebrang jalan itu adalah prioritas utama...lha wong kalo terjadi kecelakaan saat nyebrang maka anggota satpam juga yg sibuk..perusaahan yg rugi.Demikian penjelasan dari admin
HapusContoh makalah yang sudah jadi
HapusSangat membantu.mksh
BalasHapusmanteb gan, menambah pengetahuan buat yg tdk pnya buku saku satpam
BalasHapussaya baru mau melamar min.
BalasHapustapi masih merasa takut,
karena masih 20taun umurnya,
takut tidak disegani orang
Ijin
HapusMenjadi seorang satpam itu bukan untuk segani
Tapi bagaimana melaksanakan tugas itu dengan penuh rasa tanggung jawab
Tugas satpam itu mengatur, menjaga,mengawal.
Dan sorang satpam harus ramah baik itu pengunjung, Kary wants, atau siapapun
Info loker security ntk penempatab jkarta,bekasi,tangerang,cikarang,depok.
BalasHapusWhatsapp 089652975759.
Email recruitmentmanager00@gmail.com
Very good
BalasHapusVery good bang
BalasHapusMaaf mind numpang nanya apakah boleh security bantu proses produksi
BalasHapusSaya satpam tapi disuruh bantu proses produksi, apa boleh pak seperti itu, tolong bantu.
BalasHapusWaduh
HapusTks
BalasHapusBolehkah satpam atau katakanlah kepala satpam ikut campur dilingkungan hrd atau mencampuri sistem manajemen perusahaan.
BalasHapusmisi min, maaf mau nanya sedikit, apakah boleh satpam ikut libur pada saat libur nasional ya (setiap tanggal merah)? karena di tempat saya yang baru, system yg sudah berjalan seperti itu, tetapi di tempat yang lama, hanya pada saat libur hari raya saja yg libur (idul fitri dan natal), kalaupun ada yang masuk, hitungannya lembur, mohon pencerahannya min.
BalasHapusMasalah libur nasional tdk di ijinkan..
HapusKecuali kalau skejulnya libur silahkan
Mksi min sudah tambah pencerahan buat kita..
BalasHapusMantappp trimkasih ilmu ny yg sangat bermanfaat ,,
BalasHapusMantapp trimkasih ilmu ny yg sangat bermanfaat,,komandan
BalasHapushttps://produksiperlengkapansecurity.com/produksi-atribut-safari/
BalasHapusdi order seragam dan perlengkapan security dengan bahan berkualitas serta harga yang pas