PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SATUAN PENGAMANAN(SATPAM)


1. Dasar:
a. Naskah fungsi Bimmaspol dan pedoman dasar tanggal 31 Oktober
1980.
b. Surat keputusan No. Pol : SKEP / 126 / XII / 1980 tanggal 30 Desember
1980 tentang pola pembinaan satpam.
c. Surat keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 73 / IV / 1981 tanggal 11 April
1981 tentang pelaksanaan pembinaan satuan-satuan pengamanan
d. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 74 / IV / 1981 tanggal 11 April
1981 tentang pelaksanaan seragam satuan pengamanan
e. SKEP Kapolri No. Pol: SKEP / 62 / II / 1981 tentang pendidikan satpam
f. Perkap No. 24 tahun 2007 tentang system managemen pengamanan
orgamsasi perusahaan, instansi. atau lembaga pemerintah.
2. Pengertian :
a. Satuan pengamanan ( Satpam ) adalah satuan kelompok petugas
yang dibentuk oleh instansi / proyek / badan usaha untuk
melaksanakan pengamanan phisik dalam rangka menyelenggarakan
keamanan swakarsa di lingkungan / kawasan kerja.
b. Instansi adalah Instansi Pemerintah non ABRI.
c. Proyek adalah bangunan atau sarana bangunan milik Negara atau
milik swasta.
d. Badan usaha adalah persatuan yang modalnya sebagian atau
seluruhnya milik Negara (RUM. Perusahaan Jawatan. Persero.
Perusahaan Daerah) dan seluruhnya milik swasta.
e. Vital atau penting.
Yang dimaksud dengan vital atau penting dalam pedoman ini dibatasi
pada pengertian vital / penting dilihat dari segi ekonomi yang
dikaitkan dengan pembangunan nasional sitat vital / penting antara
lain dapat pula dilihat dari segi:
1. Strategi dibidang Hankamnas.
2. Kapasitas produksi mempunyai pengaruh nasional / internasional
serta menghasilkan devisa maupun menguasai hajat hidup orang
bonyak.
f. Pengamanan Phisik adalah segala usaha dan kegiatan mencegah
mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan
ketertiban dilingkungan suatu Instansi / proyek / badan usaha secara
phisik metalui kegiatan pengaturan. penjagaan dan perondaan serta
kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebufuhan masing-masing
instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.
Satpam berdiri tanggal 30 desember 1980.Pendiri Satpam adalah Bapak Profesor Dr Jenderal Purnawirawan Polisi Awaludin Djamin(mantan Kapolri).
Kemudian pada tanggal 30 Desember 1993 beliau mendapat gelar kehormatan sebagai bapak Satpam.Gelar tersebut merupakan gelar tertinggi dilingkungan Satpam.Yang menyerahkan gelar kehormatan tersebut adalah Jenderal Polisi Banu Rusman Atmo Wiloto.

              LAMBANG SATPAM
1.Tameng/Perisai
satpam merupakan perisai atau pelindung dari setiap ancaman/gangguan baik yang berasal dari luar maupun dalam perusahaan.
2.Pentungan/Gada
melambangkan kesiap siagaan dan disiplin yang tinggi anggota satpam dalam menjalankan tugasnya
3.Nyala Api
melambangkan semangat yang berkobar-kobar dan pantang menyerah anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
4.Padi dan Kapas
melambangkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir dari tugas pengamanan.
              Monogram Satpam
1.Garis Lingkaran
melambangkan kebulatan tekad anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
2.Kelopak Bunga
melambangkan ketulusan dan pengabdian anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.

Komentar

  1. Artikel yg sangat lengkap dan bermanfaat. Buat diri saya yg akan mengikuti Test tiap Tahunya sebagai security di sebuah perusahaan BUMN

    Tks

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih atas kunjunganya pak..dan gimana pak testnya udah lolos apa belum

      Hapus
  2. Terimakasih atas penulisan artikel satpam. Ilmu yang aangat bermanfaat bagi kami para security. Jayalah security Indonesia.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih pak Sugeng atas kunjungannya dan salam kenal dari kami.

      Hapus
  3. Satpam di aceh elek lek'an mohon bantuan pembinaan.. apa lagi satpam bank aceh

    BalasHapus
  4. Terima kasih atas artikel yang bermanfaat sekali bagi kami satuan pengamanan agar bisa sigap dan percaya diri dalam melaksanakan tugas penjagaan sebagai satuan pengamanan. Salam siap bagi seluruh satpam di indonesia jayalah satuan pengamanan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA BUAT LAPORAN KEJADIAN

Kode Sandi HT (Handy Talky) Dari Kepolisian

TUGAS POKOK,FUNGSI,PERANAN SATPAM dan KEGIATAN SATPAM